Dia ditangkap karena terbukti menggasak barang berharga di rumah tetangganya sendiri. Tak hanya itu saja, korban mendapati Hp merk Icherry yang sedang dicas juga tidak ada di tempat. Namun selang bebarap hari kemudian korban mendapati Hp tersebut sudah berada ditangan orang lain. Ketika ditanya HP tersebut dibeli dari tangan tersangka. "Hp milik korban memang sudah dijual dan uang sudah saya gunakan," ungkap tersangka di depan penyidik dilansir Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).
Source: Jawa Pos August 22, 2017 05:03 UTC