REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Otoritas Filipina dituduh melakukan diskriminasi menyusul adanya pengajuan untuk memberlakukan sistem kartu identifikasi wajib bagi Muslim di Kawasan Pusat Luzon, Filipina. ID khusus Muslim harus ditolak," kata peneliti HRW Divisi Asia Carlos H Conde dalam pernyataan, Kamis. Populasi Muslim di Luzon berjumlah 26 ribu. ID khusus Muslim sebelumnya telah diterapkan di Kota Paniqui di Provinsi Tarlac. Adanya ID khusus Muslim untuk menanggapi kegagalan umat Islam mencegah milisi masuk Marawi adalah bentuk hukuman kolektif," kata Conde.
Source: Republika July 07, 2017 08:15 UTC