Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Ini Komentar Mendagri - News Summed Up

Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Ini Komentar Mendagri


TEMPO/Yohanes PaskalisTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan mengomentari bergulirnya hak angket yang diajukan beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, karena Kementerian Dalam Negeri memutuskan pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut dia, hak angket itu merupakan hak legislatif yang diatur dalam Undang-Undang. "Saya tidak berhak mengomentari sudah ranah DPR yang diatur dalam Undang-Undang," kata Tjahjo di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin 13 Februari 2017. Sebelumnya beberapa fraksi setuju menggulirkan Hak Angket untuk mempertanyakan kebijakan Kemendagri mengangkat kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.


Source: Koran Tempo February 13, 2017 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */