Hak Remisi 4 Napi WNA Lapas Kerobokan yang Kabur Bisa DicabutRabu, 21 Juni 2017 | 21:18 WIBPetugas memasang foto empat tahanan warga negara asing yang kabur dari Lapas Klas II A Kerobokan terpasang di mini market di Denpasar, Bali, 20 Juni 2017. Foto: Johannes P. ChristoTEMPO.CO, Denpasar – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Surung Pasaribu berharap polisi segera menemukan empat WNA narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan yang kabur. ”Dalam kinerja kan harus ada target, berupaya lebih cepat lebih baik,” katanya di Lapas Kerobokan, Rabu, 21 Juni 2017. “Kami berharap jangan sampai (napi) ke luar Bali.”Baca juga:Seperti Adegan Film, 4 Napi WNA Kabur Lewat Bawah TanahSurung menjelaskan, belum ada hukuman yang diatur dalam Undang-Undang ihwal narapidana yang kabur dari lapas. Silakan baca:Napi WNA Lapas Kerobokan Kabur, Taat Ibadah sampai Pelatih BoxingEmpat narapidana yang kabur itu masing-masing memiliki kebangsaan yang berbeda.
Source: Koran Tempo June 21, 2017 14:20 UTC