[REUTERS/Bing Guan]TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim federal AS membatalkan larangan senjata serbu yang telah berlaku selama 32 tahun di California pada Jumat, putusan yang menuai kritik dari gubernur dan jaksa agung negara bagian itu. California telah melarang penjualan senjata serbu sejak 1989. Hakim federal mengatakan bahwa dia telah memberikan penundaan 30 hari atas keputusan tersebut atas permintaan Jaksa Agung California Rob Bonta, sebuah langkah yang memungkinkan Bonta untuk mengajukan banding. Tujuh negara bagian, termasuk California, dan District of Columbia telah memberlakukan undang-undang yang melarang senjata serbu, menurut Giffords Law Center, sebuah kelompok pengontrol senjata. "Seperti pisau Swiss Army, senjata serbu AR-15 yang populer adalah kombinasi sempurna dari senjata pertahanan dalam negeri dan peralatan pertahanan tanah air," kata hakim dalam putusannya pada Jumat.
Source: Koran Tempo June 06, 2021 01:52 UTC