Hakim MK Minta Perbaikan Permohonan Kubu Prabowo Tak Dipersoalkan - News Summed Up

Hakim MK Minta Perbaikan Permohonan Kubu Prabowo Tak Dipersoalkan


TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Persoalan perbaikan permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 oleh kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sempat menjadi perdebatan dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Namun, beberapa hakim MK meminta persoalan perbaikan permohonan ini tak dipersoalkan. Hakim MK Suhartoyo meminta KPU sebagai termohon dan para pihak terkait menyerahkan persoalan itu kepada Mahkamah. Sebelumnya, termohon dan pihak terkait mempersoalkan bahwa perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres tak diatur dalam undang-undang maupun peraturan MK. Suhartoyo mengatakan MK akan menimbang apakah bakal merujuk pada UU dan peraturan MK, atau mengombinasikan dengan argumen kubu Prabowo.


Source: Koran Tempo June 14, 2019 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */