Halal Bihalal Bid - News Summed Up

Halal Bihalal Bid


Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF mengatakan halal bihalal termasuk dalam kategori muamalah dan segala sesuatu dalam muamalah hukum asalnya adalah boleh. Menurut Hasanuddin, selama ini MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait halal bihalal karena memang tidak perlu difatwakan. Menurut dia, sesuatu yang perlu difatwakan tersebut jika memang ada masalah dan tidak jelas hukumnya, sedangkan sampai saat ini masyarakat tidak pernah mempermasalahkan halal bihalal. "Masyarakat juga tidak ada yang nanya tentang fatwa halal bihalal. Sebelumnya, MUI Kota Palu, Sulawesi Tengah menegaskan halal bihalal yang dilaksanakan umat Islam pada perayaan hari raya Idul Fitri bukan sesuatu yang tidak bolah dijalankan atau bukan bid'ah.


Source: Republika July 05, 2017 08:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */