JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. BBM non subsidi ini dinaikkan untuk wilayah Indonesia Timur, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat menjadi Rp 12.500 per literNamun, ternyata bukan hanya wilayah itu saja. Ia menyampaikan bahwa kenaikan ini dilandasi atas kenaikan harga minyak dunia yang telah naik di atas USD 100 per barel. Alhasil untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM pun dilakukan. “Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” kata Irto.
Source: Jawa Pos April 01, 2022 03:17 UTC