REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan uji coba penyaluran elpiji bersubsidi melalui mekanisme tertutup. "Penerima manfaat dapat menggunakannya untuk kembali melakukan transaksi pembelian elpiji tiga kilogram di toko atau merchant elpiji yang ikut dalam uji coba," ujar Rudy. Ia menjelaskan uji coba mekanisme tertutup ini berlaku hingga 15 Mei mendatang. "Penerima manfaat dapat menggunakan dana nontunai tersebut untuk transaksi sampai 15 Mei 2019," ujar Rudy. Sedangkan untuk para toko yang ditunjuk pemerintah dalam uji coba kali ini menggunakan aplikasi yang diluncurkan TNP2K untuk bisa memproses pendebetan dana dari rekening penerima manfaat.
Source: Republika May 02, 2019 04:52 UTC