JawaPos.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/6). “Insya Allah sidang putusan Pak Imam (Nahrawi) hari Senin ini, jam 10 pagi,” kata Kuasa Hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab dikonfirmasi, Senin (29/6). Wa Ode mengaku, pihaknya belum mengetahui apakah terdakwa Imam Nahrawi akan dihadirkan di PN Jakarta Pusat, atau hanya melalui video conference, pada sidang putusan yang digelar hari ini. Sementara itu, KPK berharap Majelis Hakim bisa memvonis Imam Nahrawi bersalah sesuai tuntutan Jaksa, yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta. Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Imam Nahrawi agar Majelis Hakim dapat menghukum 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta.
Source: Jawa Pos June 29, 2020 01:37 UTC