KOMPAS.com - Go-Jek memberlakukan tarif baru untuk rush hour atau jam sibuk layanan Go-Ride (ojek motor) dan Go-Car (sewa mobil) miliknya mulai hari ini di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/9/2016). Untuk Go-Ride, tarif baru berlaku untuk kedua periode jam sibuk tersebut. Tarif Go-Ride dan Go-Car di luar jam sibuk sendiri tidak mengalami perubahan sama sekali. Pasalnya, Go-Jek tidak menerapkan tarif jam sibuk untuk ojek motor Go-Ride di periode pagi hari. Berikut tarif baru Go-Car dan Go-Ride:Go-Ride (ojek motor)Tarif baru di jam sibuk (06.00 - 09.00 dan 16.00 - 19.00)Rp 2.000 per kilometer dengan minimum tarif Rp 8.000Go-Car (sewa mobil)Tarif baru di jam sibuk (16.00 - 19.00)Rp 5.000 per kilometer dengan minimum tarif Rp 10.000
Source: Kompas September 13, 2016 02:56 UTC