IshomuddinTEMPO.CO, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek RT 22 RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Argo mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut penyidik menghadirkan otak perencana pembunuhan, Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, beserta empat tersangka lainnya. Ditreskrimum Jawa Timur sebelumnya telah menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama sembalan orang tim pengawalnya (lima di antaranya mantan TNI) sebagai tersangka kasus pembunuhan Abdul Gani. Mereka membunuh korban di ruangan tim pelindung Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo pada 13 April 2016. Selain terlibat pembunuhan Abdul Gani, Dimas Kanjeng dan tiga tersangka terlibat kasus pembunuhan Ismail Hidayah.
Source: Koran Tempo October 02, 2016 22:07 UTC