JawaPos.com - Auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto (SGY) disangka menerima suap satu unit motor Harley Davidson Sportster 873 senilai Rp. Adapun motor itu didapatkannya dari General Manager PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi (SBD) pada 25 Agustus lalu. "Indikasi penerimaan akhir Agustus 2017, motor diantar ke rumah SGY (Sigit Yugoharto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/9). Adapun informasi penerimaan motor tersebut berasal dari masyarakat. Termasuk seperti apa komunikasi antara Sigit da Budi hingga akhirnya ada penerimaan motor gede tersebut.
Source: Jawa Pos September 22, 2017 15:45 UTC