KPK cenderung mengenakan pasal pencucian uang kepada seseorang yang memiliki harta tidak wajar. Dari jumlah tersebut, Irman tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan di Banten, yang nilai totalnya Rp 6,5 miliar. Irman memiliki mobil merk Mercedez Benz buatan tahun 2004 yang masih bernilai Rp 500 juta, Volkswagen Caravelle 2006 senilai Rp 774 juta, dan mobil Toyota Fortuner 2008 senilai Rp 234,5 juta. Sepeda motor Honda Supra Fit 2005 senilai Rp 11 juta dan Yamaha Mio Rp 8 juta juga menghuni garasinya. Ia juga mendapat warisan logam mulia senilai Rp 620 juta dan Rp 95 juta.
Source: Koran Tempo September 19, 2016 04:18 UTC