Hasil Rapid Test Tidak Masuk dalam Sistem Pelaporan Covid-19 yang Disusun Pemerintah - News Summed Up

Hasil Rapid Test Tidak Masuk dalam Sistem Pelaporan Covid-19 yang Disusun Pemerintah


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, hasil rapid test tidak masuk dalam sistem pelaporan kasus Covid-19 yang disusun pemerintah. Rapid test hanya untuk screening awal apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Baca juga: Rapid Test Massal Polres Cianjur Pecahkan Rekor MURISebanyak 70 persen pasien positif Covid-19 di Indonesia hanya memiliki sedikit keluhan misalnya, sedikit batuk dan demam dengan suhu tubuh cenderung normal. Itulah sebabnya diperlukan tes swab, bukan sekadar rapid test. Baca juga: Cerita Pembuatan RI-GHA, Alat Rapid Test Murah Buatan Anak Bangsa, Hasilnya Diklaim AkuratLebih lanjut Yuri menjelaskan pemeriksaan spesimen terhadap satu individu tidak hanya sekali, bahkan ada yang dua hingga tiga kali.


Source: Kompas June 26, 2020 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */