Senin, 22 Agustus 2022 | 18:20 WIBCuplikan video yang memperlihatkan pengunggah bercerita ketika ditolak petugas SPBU karena melakukan pembayaran dengan menggunakan uang baru. Dalam video yang beredar, uang warga tersebut tak diterima oleh petugas SPBU karena menggunakan uang baru pecahan Rp50.000. "Saya membeli minyak memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina, Pertamina saya membeli minyak di daerah Jalan Pagar Alam atau di samping asrama," lanjutnya. Peristiwa itu diketahui berlangsung pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar 13.45 WIB di Pertamina Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Ia mengatakan petugas SPBU belum mengetahui wujud asli uang rupiah dalam bentuk baru yang kini telah beredar.
Source: Kompas August 23, 2022 00:30 UTC