Hendropriyono: Penjabat Gubernur Harus Kuasai Ilmu Pemerintahan[JAKARTA] Usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait perwira tinggi Polri yang akan menjadi Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara mendapat kritikan dan penolakan sejumlah pihak termasuk sejumlah partai politik. "Harapan saya, itu semua yang dijadikan Plt atau penjabat gubernur itu, harus menguasai ilmu pemerintahan dan administrasi negara," ujar Hendropriyono di Kantor DPN PKPI Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (29/1). Hendropriyono enggan berkomentar terlalu jauh lagi, termasuk dia enggan menyatakan setuju atau tidak setuju dengan usulan Mendagri soal penunjukkan Pati Polri tersebut. Khusus untuk Jabar dan Sumut, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan habis pada 13 Juni 2018 untuk Jawa Barat dan 17 Juni 2018 untuk Sumatera Utara. Dengan demikian, terdapat kekosongan jabatan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur di kedua provinsi tersebut.
Source: Suara Pembaruan January 30, 2018 01:07 UTC