Herry Wirawan Divonis Mati, Cak Imin Harapkan jadi Efek Jera - News Summed Up

Herry Wirawan Divonis Mati, Cak Imin Harapkan jadi Efek Jera


JawaPos.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, meminta semua pihak menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Bandung yang memvonis mati pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan. Herry sebelumnya sudah divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, namun Jaksa Penuntut Umum merasa belum puas dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. “Saya kira keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung perlu kita hormati bersama. Mungkin Majelis punya pertimbangan sendiri mengapa Herry layak dihukum mati,” kata pria yang karib disapa Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (5/4). Berkaca dari kasus Herry, dia berharap, kasus serupa tidak lagi terjadi di manapun, terutama di lembaga pendidikan seperti pesantren.


Source: Jawa Pos April 05, 2022 08:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */