Pengembangan Kasus Indra Kenz, Sudah Tiga Orang Ditahan Bareskrim, Termasuk Sang GuruKALTENG.COM- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus Indra Kenz. Khusus Fakar Suhartami Pratama pihaknya telah melakukan penahanan terhadap guru Indra Kenz ini. Whisnu menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan, karena takut Fakarich melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo. Lebih lanjut Whisnu menuturkan guru dari Indra Kenz tersebut terancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich guru dari Indr Kenz sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan investasi ilegal trading binary option Binono.
Source: Jawa Pos April 05, 2022 07:30 UTC