Hiburan Malam Tutup Total, Restoran Dilarang Buka Siang - News Summed Up

Hiburan Malam Tutup Total, Restoran Dilarang Buka Siang


JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Bogor membuat aturan operasional bagi para pengelola hotel, cafe, sanggar tari, dan tempat hiburan malam (THM), selama Ramadan. Di sisi lain, pihaknya telah mengeluarkan imbuan kepada para pemilik restoran, rumah makan, dan warung untuk tidak melaksanakan kegiatan sejak pagi dan siang hari. Dalam surat edaran tersebut, terdapat point bagi pegawai hotel dan restoran selama bulan ramadan untuk mengenakan pakaian muslim. “Kami akan melakukan patroli setiap saat dan melakukan penertiban, jika tidak melaksanakan surat edaran,” tegasnya. “Ini sudah kesepakatan antara Muspika Cisarua dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), MUI, KNJP dan KNPI, termasuk tempat makan di Cisarua tutup total sampai jam yang sudah ditetapkan,” ujar Bayu.


Source: Jawa Pos May 24, 2017 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */