Vale Indonesia akan melakukan divestasi saham sebesar 20 persenREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan dari pihak Kementerian BUMN sendiri tertarik untuk bisa menyerap divestasi saham sebesar 20 persen yang ditawarkan oleh PT Vale Indonesia. Hanya saja, kata Fajar, Kementerian BUMN juga perlu mendapatkan lampu hijau dari Kementerian ESDM terkait divestasi ini. Fajar juga menjelaskan, apabila dari pihak Kementerian ESDM sudah menyepakati proses divestasi tersebut maka Kementerian BUMN bisa langsung menunjuk holding BUMN pertambangan untuk melakukan divestasi ini. Sebelumnya, Presiden Direktur Vale Nico Kanter menjelaskan, perusahaan masih menanti arahan Kementerian ESDM terkait rencana divestasi. Vale telah melayangkan surat kepada Kementerian ESDM perihal rencana divestasi tersebut akhir Desember lalu.
Source: Republika June 12, 2019 06:22 UTC