DKLIKNEWS - Venna Melinda kian jadi sorotan karena kasus KDRT yang dialaminya. Terbaru, Venna Melinda dikabarkan meminta bantuan kepada Hotman Paris sebagai pengacaranya. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)"Tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis, " jelas Hotman Paris. Baca Juga: Adik Venna Melinda Diperiksa, Alat Buktinya Ada Handuk dan Pakaian Bernoda DarahHotman juga dalam tayangan chanel youtube Kompas . com, Ditonton Kamis 12 Januari 2023 mengatakan, Vena Melinda diperiksa oleh dokter psikiater.
Source: Kompas January 12, 2023 17:47 UTC