JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang yang juga kuasa hukum PT Maybank Indonesia , Hotman Paris, mengaku tak habis pikir dengan sejumlah kejanggalan kasus raibnya uang simpanan (pembobolan) milik Winda Lunardi alias Winda Earl. Winda melaporkan kehilangan uang simpanannya dan orang tuanya sebesar lebih dari Rp 20 miliar karena ulah oknum Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir, Jakarta Selatan. Salah satu keanehan dalam kasus tersebut, kata Hotman, yakni uang Winda yang dipakai oleh tersangka untuk trading forex. Dia di situ memakai uang nasabah," kata Hotman di acara Prime Talk di Metro TV, Minggu (15/11/2020). Baca juga: Soal Raibnya Tabungan Maybank, Hotman Paris Tantang Winda Earl BertemuHotman berujar, pihaknya tak menuduh korban mengetahui transaksi tersebut.
Source: Kompas November 15, 2020 06:56 UTC