I Putu Sudiartana Segera Diadili - News Summed Up

I Putu Sudiartana Segera Diadili


JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana segera duduk sebagai terdakwa penerima suap terkait penganggaran proyek Pemprov Sumatra Barat. Yuyuk mengatakan, sidang perkara Putu Sudiartana akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam perkara ini, Putu Sudiartana diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Pemukiman Pemprov Sumbar Suprapto dan pengusaha Yogan Askan. Suap diberikan melalui orang kepercayaan Putu, Suhemi dan staf pribadinya Noviyanti. Suap diberikan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatra Barat.


Source: Jawa Pos October 24, 2016 09:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */