JawaPos.com – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo bakal menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (24/8)mendatang. Dugaan pelanggaran etik terhadap Yudi, karena membela penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti yang diduga dikembalikan sepihak oleh pimpinan KPK ke institusi Polri. Baca juga: https://www.jawapos.com/nasional/19/08/2020/selain-firli-ketua-wp-kpk-yudi-purnomo-juga-akan-jalani-sidang-etik/Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang pelanggaran kode etik pada pekan depan. “Penegakan aturan etik ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas Dewan Pengawas KPK untuk menjaga institusi dan nilai yang ada di KPK. Selanjutnya, sidang pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri akan digelar pada 25 Agustus 2020.
Source: Jawa Pos August 20, 2020 08:15 UTC