JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Emerson Yuntho menilai KPK perlu menindaklanjuti munculnya nama Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto menerima uang 500.000 dollar AS terkait proyek tersebut. "Yang pasti nyanyian dari Setya Novanto ini menarik, ini bukan babak baru, tetapi babak penyisihan," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018). Emerson mengatakan, bila mengacu kepada dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, maka jumlah orang yang menerima uang jumlahnya 72 nama. Menurut dia, tindak lanjut informasi dari Setya Novanto perlu di lakukan untuk membuktikan benar atau tidaknya Puan dan Pramono menerima uang proyek KTP elektronik. "Di proyek e KTP Setya Novanto disebut sebut memperkaya diri sendiri dan dianggap menerima Rp 71 miliar.
Source: Kompas March 24, 2018 06:45 UTC