REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menilai rekam jejak para hakim sidang kasus proyek pengadaan KTP-El perlu ditelusuri. "Di beberapa kasus yang saya cermati dari yang ditangani Pak John, antara tuntutan dengan vonis hanya dua pertiganya. Terlebih, berdasarkan catatan ICW, vonis hakim terhadap terdakwa kasus korupsi selama 2016 rata-rata hanya 2 tahun 2 bulan. Banyak kasus yang vonisnya ringan karena tidak ada keberanian dari hakim untuk memberi vonis yang sama atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Komisi V saja sedang diproses atas kasus yang melibatkan Damayanti.
Source: Republika March 11, 2017 06:11 UTC