TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara, mempertanyakan tentang keekonomian dalam memenuhi target energi baru terbarukan di Tanah Air. "Kalau berbicara keekonomian, itu keekonomian dari sisi siapa? Sebelumnya, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan mengerem penggunaan sumber energi fosil. Melalui beleid tersebut, pemerintah menargetkan pada 2025 peran energi baru terbarukan paling sedikit 23 persen dan 2050 sebesar 31 persen, sepanjang keekonomiannya terpenuhi. Untuk itu, Marwan Batubara meminta pemerintah memperjelas tentang pemenuhan keekonomian dalam capaian energi baru terbarukan.
Source: Koran Tempo September 28, 2021 09:09 UTC