Ibu Cantik Simpan 1.000 Pil Haram - News Summed Up

Ibu Cantik Simpan 1.000 Pil Haram


Kedua tersangka adalah Ahmad Fikri Amali, 26, warga Dusun Krajan, Desa Gladag, Rogojampi, Banyuwangi dan Heni Yulianti, 27, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono, Banyuwangi.Keduanya diringkus secara terpisah oleh petugas. Di rumah pengedar kelahiran Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, itu, aparat menemukan 107 butir pil treks, uang tunai Rp 100 ribu, HP Nokia, serta bukti lain. Kemudian, muncul pengakuan bahwa pil tersebut berasal dari Desa Sukomaju, Kecamatan Srono,’’ jelas Agung kemarin. Pada Sabtu (21/1) pukul 15.30, aparat mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Heni Yulianti, 27, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono. Dari informasi yang didapatkan pihak Satnarkoba Polres Banyuwangi, pil yang sering disalahgunakan itu dipasok setiap sepuluh hari.


Source: Jawa Pos January 23, 2017 04:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */