Amnesty International Indonesia mengkritisi tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi terkait sekitar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, tes wawasan kebangsaan ini tidak boleh dijadikan alat skrining ideologi seseorang untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang dianggap memiliki pandangan politik berbeda dengan pemerintah. Usman menambahkan, skrining ideologi yang diduga dilakukan melalui tes wawasan kebangsaan seperti ini sungguh merupakan langkah mundur dalam penghormatan HAM di negara ini. Sebelumnya diketahui, Pada bulan Maret 2021, pegawai KPK mengikuti tes wawasan kebangsaan sebagai persyaratan status menjadi ASN, sesuai dengan Undang-Undang KPK yang direvisi pada 2019.
Source: Republika May 04, 2021 21:11 UTC