REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian umat Islam di Indonesia dan sejumlah negara merayakan Idul Fitri pada Jumat (20/3/2026), sementara sebagian lainnya merayakan Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026) sebagaimana ditetapkan pemerintah Indonesia dan sejumlah negara lainnya. Bagi yang merayakan Idul Fitri dan melaksanakan Sholat Id pada Jumat pagi, muncul pertanyaan apakah tetap wajib melaksanakan Sholat Jumat. Menurut Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam buku Fiqih Lebaran, terdapat beberapa hadits yang menunjukkan keistimewaan hari Jumat jika bertepatan dengan Idul Fitri atau Idul Adha, yaitu dapat mencukupkan dengan Sholat Id dan tidak melaksanakan Sholat Jumat, yang kemudian diganti dengan sholat zhuhur. Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Muawiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya kepada Zaid bin Arqam, ‘Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah SAW bertemu dengan dua hari raya (Idul Fitri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jumat) dalam satu hari?’”“Iya,” jawab Zaid. View this post on Instagram A post shared by Republika Online (@republikaonline)Loading...
Source: Republika March 20, 2026 16:23 UTC