Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara - News Summed Up

Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara


Imam juga dituntut membayar uang pengganti lebih dari Rp 19 miliar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta. Imam dinilai terbukti menerima suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI. Worotikan juga mewajibkan Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp 19.154.203.882. Terkait perkara ini, Miftahul Ulum telah dituntut 9 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta.


Source: Republika June 12, 2020 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */