"Pagi ini tim berangkat dari Kantor Imigrasi menuju lokasi, rekonstruksi dan olah TKP, kita harapkan selesai dalam satu hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman. Dalam rekonstruksi tersebut selain petugas Imigrasi, keempat tersangka WNA Cina juga dihadirkan, dan sejumlah saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya. Menurut Herman, selama dalam penyelidikan, keempat WNA Cina tidak mengakui perbuatannya, mereka menyangkal melanggar aturan aturan keimigrasian. Herman menyebutkan, rekonstruksi serupa juga pernah dilakukan Imigrasi Bogor saat memproses kasus kejahatan IT yang dilakukan 31 WNA Cina. Empat WNA Cina tersebut ditahan sejak Kamis (10/11).
Source: Republika November 18, 2016 00:15 UTC