Imigrasi Gagalkan Pengiriman 13 TKI Ilegal di Bandara Halim - News Summed Up

Imigrasi Gagalkan Pengiriman 13 TKI Ilegal di Bandara Halim


Imigrasi Gagalkan Pengiriman 13 TKI Ilegal di Bandara Halim[JAKARTA] Migrant Care mendesak Polri agar memeriksa dan menghukum semua pihak yang terlibat dalam usaha mengirimkan 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri melalui Bandara Hakim Perdana Kusumah, Senin (17/4). Pada Senin (17/4) siang, pihak Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) membatalkan pemberangkatan 13 TKI ilegal melalui pejawat (jet) milik seseorang dari Malaysia dari Bandara Halim Perdana Kusumah. Selain 13 TKI ilegal itu, dua orang Malaysia yang menjadi agen yang akan memberangkatkan 13 TKI itu ikut ditahan pihak Imigrasi dan Mabes Polri. Selain itu, kata dia, Kemnaker terus bekerja sama Polri agar terus memproses hukum pelaku pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Menurut Ayub, tinggi TKI ilegal ke luar negeri karena, pertama, kebijakan pemberhentian pengiriman TKI ke Timteng tidak dibarengi dengan penciptaaan lapangan kerja dalam negeri.


Source: Suara Pembaruan April 18, 2017 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */