Sebelumnya, pada Kamis 18 April 2019, Kementerian Perdagangan memberikan kuota impor bawang putih kepada 7 perusahaan dengan jumlah total kuota sekitar 100 ribu ton. Dalam praktiknya, proses impor bawang putih memang kerap dipermainkan. Pada 31 Maret 2018, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI mengungkap kasus impor bawang putih yang menyalahgunakan izin serta penjualan produk bawang putih non-konsumsi pada Mei 2018. Selain itu, satu perusahaan bernama PT TSR ikut terlibat karena menjual bawang putih impor ilegal. Padahal ketiga perusahaan itu tidak memiliki kuota impor bawang putih.
Source: Koran Tempo April 19, 2019 12:33 UTC