Importir Minta Jaminan Layanan Pembaruan API - News Summed Up

Importir Minta Jaminan Layanan Pembaruan API


Bambang mengatakan, pembaruan API juga harus dibarengi dengan pembaruan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) yang diberikan batas akhir sampai 30 September 2016. Padahal, dengan pembaruan API tersebut dapat memberikan kelonggaran kepada importir untuk melakukan kegiatan importasi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyambut baik adanya pembaruan Angka Pengenal Impor (API) sebagai identitas bagi para importir. Bambang menjelaskan, importir yang sudah memperbarui API namun belum memperbarui NIK proses importasinya tidak akan terkena blokir. Namun, pembaruan ini juga harus dibarengi dengan jaminan janji layanan sehingga memberikan kepastian bagi importir.


Source: Republika June 23, 2016 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */