REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR menilai Kementerian agama tidak semestinya mengeluarkan rekomendasi 200 nama penceramah yang dinilai layak berceramah di Indonesia. Sebab, ada banyak keganjilan dalam rekomendasi tersebut. Baca: Ini Daftar Ustaz Rekomendasi Kemenag, tak Ada Ustaz SomadSementara itu, indikator kedua tentang pengalaman dan indikator ketiga tentang komitmen kebangsaan dinilai sangat relatif. Sementara, target dan sasaran dari dikeluarkannya rekomendasi itu tidak jelas. Apalagi, kemenag mengatakan bahwa jumlahnya masih bisa bertambah dan masyarakat masih tetap boleh memilih penceramah yang diminati di luar yang ada di dalam daftar.
Source: Republika May 19, 2018 05:15 UTC