JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia masih mengalami backlog Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR). Dari sisi aspek perencanaan, baru 11 persen atau 54 kabupaten/kota yang telah menyusun rencana teknis RRTR. Baca juga: Ada 6.621 Pelanggaran Tata Ruang, Ini Langkah Kementerian ATR/BPNAdapun untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sudah 95 persen atau 475 kabupaten/kota sudah memiliki perda RTRW. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra mengakui backlog tersebut, saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Agraria dan Tata Ruang nasional (Hantaru) 2019, di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Menurut Surya, RRTR belum menjadi prioritas pemerintah daerah karena mereka masih menemui berbagai kendala.
Source: Kompas November 08, 2019 09:10 UTC