REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Indonesia membutuhkan regulasi yang mengatur koordinasi baku bila terjadi serangan cyber yang masif secara nasional. "Indonesia memerlukan regulasi yang kuat dalam rangka kedaulatan cyber di wilayah NKRI," katanya pada Forum Koordinasi dan Konsultasi Keamanan Cyber Untuk Memperkuat Ekonomi Digital. Menurut Marsma Sosirianto, ada berbagai kendala yang muncul dalam upaya pemantauan ancaman dari teknologi siber di antaranya belum adanya regulasi terkait hal itu dan penyelesaian masalah saat terjadi serangan siber yang masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi. Selain itu, kata dia, sampai saat ini juga belum ada regulasi yang mendukung pemantauan/monitoring jaringan siber pada obyek vital nasional. "Belum ada regulasi yang kuat yang mengatur aplikasi sosmed dan chatting dari luar negeri harus mempunyai server di Indonesia," katanya.
Source: Republika October 27, 2016 15:47 UTC