Indonesia Kembali Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Natuna - News Summed Up

Indonesia Kembali Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Natuna


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap dua kapal perikanan asing (KIA) ilegal. Penangkapan itu dilakukan oleh kapal pengawas (KP) Perikanan ORCA 02, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP. "Namun berdasarkan pengamatan di lapangan diduga kuat kedua kapal tersebut merupakan kapal yang berasal dari Vietnam," kata Waluyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/9/2017). "Kedua kapal dan seluruh ABK dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP Batam pada tanggal (20/9/2017)," kata Waluyo. Penangkapan kedua kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017.


Source: Kompas September 22, 2017 22:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */