Sebaliknya, bagi yang sakit dan miskin, hampir tidak ada pilihan selain pasrah atas fungsi sosial rumah sakit. Disebutkan, misalnya, rumah sakit melaksanakan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas pelayanan pada pasien tidak mampu, antara lain dengan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulans gratis, dan bakti sosial. Fungsi sosial yang digadang-gadang itu menjadi slogan gombal tatkala rumah sakit dikelola dengan kaidah-kaidah dagang semata. Kewajiban negara pula untuk menjembatani kepentingan sosial dan tujuan profit rumah sakit dengan terus-menerus membenahi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jauh lebih penting lagi, jangan membiarkan fungsi sosial rumah sakit sebatas slogan gombal.
Source: Media Indonesia September 22, 2017 22:07 UTC