Indonesia Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi Minamata - News Summed Up

Indonesia Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi Minamata


TEMPO.CO, New York --- Mewakili pemerintah Republik Indonesia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan instrumen ratifikasi Pemerintah RI atas Konvensi Minamata kepada Miguel de Serpa Soares, Legal Councel Perserikatan Bangsa Bangsa, Under-Secretary-General. Baca: Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari CinaKonvensi Minamata bertujuan membatasi penggunaan Merkuri, diluncurkan di Kumamoto, Jepang pada 10 Oktober 2013. Sejak 16 Agustus lalu, tepat 90 hari setelah PBB menerima instrumen ratifikasi negara ke-50, Rumania, Konvensi Minamata mulai berlaku. Baca: Indonesia Tawarkan Formula 4+1 Bantu Rohingya di RakhineIndonesia negara ke-79 yang meratifikasi konvensi ini, melalui Undang-Undang No. Rencananya pada 24-29 September nanti UNEP akan menggelar konferensi pertama antarnegara-negara peserta Konvensi, termasuk Indonesia, di Jenewa, Swiss.


Source: Koran Tempo September 23, 2017 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */