Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan TCA yang dilakukan Indonesia dengan negara lain sama dengan TCA Singapura. Lalu lintas warga hanya berlaku bagi perjalanan bisnis esensial atau bisnis penting dan perjalanan diplomatik serta kedinasan yang mendesak. Tes polymerase chain reaction atau PCR test akan dilakukan sebanyak dua kali. "Pre departure PCR test result dikeluarkan oleh institusi layanan kesehatan yang diakui. Berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Singapura, PCR dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing aplikan.
Source: Republika October 12, 2020 01:52 UTC