Indonesia Tidak Akan Intervensi Kasus Siti Aisyah - News Summed Up

Indonesia Tidak Akan Intervensi Kasus Siti Aisyah


Indonesia Tidak Akan Intervensi Kasus Siti Aisyah[JAKARTA] Kementerian Luar Negeri menegaskan Indonesia tidak akan mengintervensi kasus hukum Siti Aisyah, yaitu WNI yang menjadi terdakwa atas dugaan pembunuhan Kim Jong-nam. Kasus itu sudah bergulir ke meja persidangan, sehingga saat ini semuanya akan dibiarkan berjalan sesuai koridor hukum setempat. Arrmanatha mengatakan kasus Siti Aisyah sudah masuk ranah yudisial sehingga tidak mungkin bisa diintervensi. Menurut Tata, meskipun pemerintah tidak mengintervensi bukan berarti lepas tangan. Dia mengatakan ada tiga tugas negara saat warganya terlibat masalah di negara lain.


Source: Suara Pembaruan March 11, 2017 05:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */