JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi sayap PDI-P, Banteng Muda Indonesia (BMI) berencana melaporkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke polisi terkait pidatonya di Balai Kota tadi malam yang mengandung kata-kata pribumi. Instruksi Presiden itu untuk melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah. Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan. Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik. Baca: Ditanya tentang Inpres yang Larang Penggunaan Kata Pribumi, Anies Bilang Cukup YaKemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.
Source: Kompas October 17, 2017 10:07 UTC