Ini Alasan Luhut Cabut Moratorium Reklamasi - News Summed Up

Ini Alasan Luhut Cabut Moratorium Reklamasi


REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jelang pelantikan gubernur DKI yang baru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Tuty mengatakan, surat dengan nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 itu menganulir surat keputusan tentang moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Pada saat bersamaan, para nelayan Teluk Jakarta menggugat proyek reklamasi tersebut ke PTUN Jakarta dan kelak memenangkan gugatan tersebut. Pada 2016, Menko Kemaritiman Rizal Ramli menerbitkan moratorium reklamasi Teluk Jakarta berbekal landasan kurangnya persyaratan administrasi proyek itu dan dampak merusaknya terhadap lingkungan hidup. Luhut menegaskan, gubernur DKI Jakarta yang bakal menggantikan administrasi terkini harus menerima keputusan pencabutan moratorium itu.


Source: Republika October 07, 2017 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */