"Saya umrah 12 orang membayar Rp 167 juta untuk tiket keberangkatan ke Tanah Suci, dengan kesepakatan harus posting dua kali sehari. Selain memposting, mantan pasangan duet Anang Hermansyah ini juga harus menemui jamaah reguler First Travel yang tengah berada di Makkah. Meski demikian Syahrini memastikan bahwa tidak menerima uang sepeserpun dari pihak First Travel, sebab dari awal tidak ada perjanjian seperti endorse tersebut. "Saya gak merasa bersalah, dan diakui (kesaksian) saya (oleh terdakwa) benar, di bawah sumpah Al Quran, jadi tidak ada kata-kata dusta, kata-kata fatamorgana dan halusinasi," pungkas Syahrini. Sebagai tambahan, seluruh kesaksian yang diberikan Syahrini di persidangan tadi, tidak ada satu pun yang dibantah oleh tiga terdakwa, baik itu Andika, Aniesa dan Kiki.
Source: Jawa Pos April 02, 2018 14:03 UTC