Ini Jadwal 21 Hari untuk Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 - News Summed Up

Ini Jadwal 21 Hari untuk Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018


Tempat-tempat yang patut dikunjungi saat hari-hari libur nasional tahun 2018. JAKARTA - Pemerintah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari. Dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 5 hari yaitu untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal. Menurut Humas Kemenko PMK penerbitan keputusan bersama ini adalah untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja. Serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2018.


Source: Koran Tempo October 03, 2017 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */