Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2017. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan pandangan dari kubu Setya selaku pemohon. Baca: Praperadilan Setya Novanto Gugur Setelah Sidang E-KTP DimulaiRencananya sidang akan dilanjutkan esok hari dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPK, penyampaian barang bukti dari kedua belah pihak, dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon. Baca: Praperadilan, Setya Novanto Minta Status Tersangka DibatalkanSementara itu, pada Kamis pagi, 14 Desember 2017, sekitar pukul 09.00 agenda sidang adalah mendengarkan kesimpulan.
Source: Koran Tempo December 07, 2017 06:56 UTC