JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid mengatakan tidak setuju jika Google dan YouTube diblokir lantaran masalah pornografi dan kekerasan. Jangan blokir Google dan YouTube-nya,” ujarnya saat ditemui di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Menkominfo Rudiantara di Gedung DPR, Rabu (8/6/2016). Pengawasan konten yang dilakukan Kemenkominfo saat ini adalah melalui tim panel serta Trust Positif yang mencegah akses menuju situs bermuatan negatif. Pasalnya, kedua situs tersebut dipandang sebagai jalur akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif. Baca: Mengapa ICMI Minta Pemerintah Blokir Google dan YouTube?
Source: Kompas June 08, 2016 10:52 UTC